Minggu, 16 Februari 2020

Kapolda Papua Pastikan Veronica Koman Sampaikan Hoaks Soal Tapol


JAKARTA – Pengacara hak asasi manusia (HAM) Veronica Koman melaporkan soal 57 tahanan politik serta 243 korban sipil yang tewas di Nduga, Papua, sejak Desember 2018, kepada Presiden Joko Widodo. Sejumlah pejabat negara mengkritik laporan yang disampaikan Veronica. Salah satunya yang juga berkomentar adalah Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw.
“Saya tegas katakan, pernyataan seorang Saudara Veronica Koman ada 57 tahanan politik. Saya katakan tidak benar. Kami tangani secara profesional lewat penegakan hukum positif. Jangan apa-apa di Papua langsung dipolitikkan,” ujar Paulus di Jayapura, Jumat (14/2/2020).
Ia menegaskan bahwa data yang disebarkan Veronica Koman tidak berdasar dan hanya dibuat tanpa penelitian yang lengkap. Bahkan, Paulus menawarkan, bila ada yang ingin data lengkap mengenai para tersangka tersebut, Polda siap memberikannya. Veronica Koman disebut hanya ingin mencari perhatian untuk kepentingan pribadinya.
“Ini kan ujung-ujungnya cari makan juga. Cari makan, cari makan saja yang positif dan baik. Jangan jual negara dan bangsa ini. Dia (Veronica Koman) siapa sih sebenarnya? Warga negara mana dia? Kok tega sekali melakukan seperti itu,” kata Paulus.
Ia pun menantang Veronica Koman untuk beradu data dengan pihak kepolisian di Papua. Sebab, menurut Paulus, sangat tak logis apabila Veronica menyampaikan sesuatu tentang Papua, tetapi tidak berada di lapangan.
“Kalau berani datang ke sini berhadapan dengan kami di sini. Biar saya tunjukkan di depan mata dia apa yang sebenarnya terjadi,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Veronica Koman dan sekelompok aktivis menyerahkan data berisi 57 tahanan politik serta 243 korban sipil yang tewas di Nduga, Papua, sejak Desember 2018 kepada Presiden Joko Widodo. Veronica menuturkan, dokumen itu diserahkan saat Jokowi berkunjung ke Canberra, Australia, Senin (10/2/2020).
“Tim kami di Canberra telah berhasil menyerahkan dokumen-dokumen ini langsung kepada Presiden Jokowi. Dokumen ini memuat nama dan lokasi 57 tahanan politik Papua yang dikenakan pasal makar, yang saat ini sedang ditahan di tujuh kota di Indonesia,” kata Veronica melalui keterangan tertulis, Selasa (11/2/2020).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar