Rabu, 26 Februari 2020

Potensi Ekonomi Digital Besar, Jokowi: Jangan Jual Barang Impor

potensi ekonomi digital indonesia, jokowi, umkm,
Petensi ekonomi digital indonesia mencapai Rp 1.877 triliun pada 2025, Jokowi ingin UMKM bisa ikut berkembang.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menilai potensi ekonomi digital Indonesia sangat besar. Karena itu, potensi tersebut harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM. 

Jokowi menjelaskan bahwa pada 2015 nilai ekonomi digital Indonesia mencapai US$ 8 miliar atau Rp 112 triliun. Sementara pada 2019 nilainya melonjak hingga lima kali lipat menjadi sekitar US$ 40 miliar atau Rp 564 triliun. Pada 2025 ekonomi digital Indonesia diproyeksikan bisa bernilai US$ 133 miliar atau Rp 1.877 triliun.

"Sekarang Indonesia negara dengan nilai ekonomi digital terbesar di Asia dengan pertumbuhan cepat. Startup juga paling aktif nomor lima di dunia," kata Jokowi dalam acara Digital Economy Summit 2019 di Jakarta pada Kamis (27/2).

Dia juga mengatakan bahwa potensi itu didorong dengan pasar yang besar, jumlah penduduk yang padat ditambah pengguna internet yang juga besar. Adapun jumlah pengguna internet Indonesia tercatat sebesar 171 juta.

"Oleh sebab itu potensi harus dimanfaatkan, jangan sampai kita hanya jadi pasar. Kita tidak mau jadi penonton saja pas kemajuan ekonomi digital ini," ujar Jokowi. 

Presiden meminta agar para pelaku ekonomi digital seperti e-commerce harus memfasilitasi pelaku UMKM. "Pemasaran produk mikro kecil menengah ini penting. Artinya harus dorong (UMKM) laku terjual. Jangan barang impor yang malah dipasang di marketplace," ujarnya. 

Jokowi juga mengharapkan agar ekonomi digital bisa membuka lebar lapangan kerja. Tidak hanya itu, menurutnya startup atau pelaku ekonomi digital dituntut bisa selesaikan masalah yang ada di masyarakat. 

Adapun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat pada 2018 impor barang melalui e-commerce masih terkendali. Nilai produk impor di e-commerce Indonesia hanya sebesar 0,4% dari total nilai impor pada 2018. Sedangkan, secara kuantitas persentasenya hanya 5%.




Sumber


Tidak ada komentar:

Posting Komentar