Jumat, 07 Februari 2020

Utamakan Penyelesaian Tumpang Tindih Lahan, Presiden: Penghormatan Hak-Hak Masyarakat



Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa yang diutamakan atau didahulukan dalam penyelesaian permasalahan tumpang tindih tanah atau lahan adalah penghormatan terhadap hak-hak masyarakat. Arahan tersebut disampaikan kembali oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai mengikuti Rapat Terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (6/2). “Sekarang indikasi tumpang tindih itu ada seluruh Indonesia 77 juta hektare, 77.365.141 hektare atau 40 persen,” ujar Menko Perekonomian. Tumpang tindih tersebut, sambung Airlangga, terdiri dari RTRW kabupaten, kota, dan provinsi 9,3%, dengan kawasan hutan 10,6%, dan tatakan kawasan hutan yang telah selaras sebesar 16%, dan kombinasi melibatkan RTRW hutan izin 4,6%. 

Kementerian Dalam Negeri dan dari Kementerian ATR/BPN, menurut Menko Perekonomian, menyebutkan bahwa kebutuhan untuk pembiayaan desa atau peta desa ini kira-kira 25 sampai 30 juta. “Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengarahkan agar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatur pengalokasian untuk peta ini dari Dana Desa, sehingga diharapkan data one map policy ini bisa diselesaikan,” ujar Airlangga. Dalam Perpres, menurut Menko Perekonomian, juga nanti akan dicantumkan terkait penyelesaian permasalahan tumpang  tindih serta pemanfaatan lahan. “Ini berbasis pada pola penyelesaian atas keterlanjuran baik itu penciutan, baik hak atas tanah yang ditumbu hingga masa laku habis, perpanjangan hak atas tanah, pencabutan izin dengan penggantian yang layak,” sambungnya. Status per hari ini, lanjut Airlangga, provinsi 34 daerah sudah mengeluarkan Perda dan 5 meninjau kembali, kemudian 24 melakukan revisi dan yang telah terbit sebesar 24. “Untuk kabupaten/kota yang belum Perda itu 18 kabupaten/kota, sudah Perda 490 kabupaten/kota, yang belum atau revisi maupun peninjauan kembali ada 46, kemudian juga di tingkat kota/di tingkat kabupaten sebesar 421, sedangkan yang telah terbit sebesar 23,” kata Menko Perekonomian. 

Jadi, lanjut Airlangga, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang telah mendukung online single submission itu sudah 40 dan targetnya ditingkatkan menjadi 57. Mengutip pernyataan Presiden, Menko Perekonomian menyampaikan bahwa target di 34 provinsi bisa diselesaikan dalam 1 tahun dan tentunya perlu ada realokasi daripada pendanaan di masing-masing K/L. “Kemudian juga Bapak Presiden mengarahkan bahwa one map policy dan juga terkait dengan data center untuk dikoordinasikan. Sehingga nanti pemerintah memiliki satu data center yang baik dan bisa dimanfaatkan oleh seluruh kementerian ataupun K/L,” ujarnya. Arahan Presiden lainnya, sambung Menko Perekonomian juga agar selanjutnya dibuatkan roadmap yang disesuaikan untuk kementerian dan lembaga 2019 dan 2024 serta melakukan strategi untuk penambahan map-map yang ada. “Tadi ada usulan dari kemaritiman maupun kebencanaan, dan dari BIG (Badan Informasi Geospasial), menambahkan untuk saat sekarang basis dari pada peta warna policy adalah 1:50.000 skalanya dan ada permintaan untuk ini ditingkatkan menjadi skala yang lebih detail lagi, yaitu skala 1:5000,” pungkas Airlangga akhiri wawancara.






Sumber: https://setkab.go.id/utamakan-penyelesaian-tumpang-tindih-lahan-presiden-penghormatan-hak-hak-masyarakat/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar