Minggu, 01 Maret 2020

Pengrajin Batubata Kota Jambi Dukung Pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja


Dukungan terhadap pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja terus mengalir. Kali ini datang dari Pengrajin Batubata Kota Jambi. Ini terlihat pada pertemuan yang digelar Rabu (19/2), di Kecamatan Paal Merah.

Koordinator Pengrajin Batubata Kota Jambi, Eko S, mengatakan bahwa mereka mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, sebagai jalan menuju Indonesia maju. “Para pekerja dan pengrajin batubata berharap agar dengan adanya RUU Omnibus Law, banyak terserap dan tercipta lapangan kerja baru,” kata pria ini.
Dengan begitu lanjutnya, ekonomi yang lebih baik ke depannya akan bisa terwujud. Dukungan mereka ini juga ditunjukkan dengan pemasangan spanduk.Menurutnya, tidak benar jika RUU Omnibus Law menghapus hak buruh. Justru kata dia, banyak pekerjaan yang belum diatur dalam UU ketenagakerjaan, akan diatur di RUU Omnibus Law ini.
Dipermudahnya akses perizinan kata dia, akan berdampak pada banyaknya investor yang masuk. Ini akan berdampak pada terciptanya lapangan kerja, yang akan mempengaruhi pendapatan.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar