Kamis, 12 Maret 2020

RUU Cipta Kerja Jadi Gorengan Politik, Mahfud Md “PAHAMI Kemudian DISKUSI”


JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa penolakan dan pandangan negatif terhadap Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja karena ada ‘gorengan’ politik.
Mahfud menyebut niat pemerintah dari awal dalam menyusun RUU ini murni untuk menyederhanakan aturan yang berlaku agar investasi bisa dengan mudah masuk ke Indonesia.
“RUU cipta kerja ini memang rawan dan berpotensi dijadikan gorengan politik, dihembuskan isu yang sifatnya provokatif agar masyarakat resah demi kepentingan sekelompok orang” tandasnya
Gorengan politik ini atau upaya politis untuk menciptakan situasi yang chaos serta menimbulkan keresahan di masyarakat, kata Mahfud, jelas terlihat dari prasangka sejumlah pihak atas keberadaan RUU tersebut. Misalnya prasangka bahwa RUU Cipta Kerja hanya untuk memberikan karpet merah ke negara tertentu.
“Ketika kami susun ndak ingat sama sekali siapa yang mau investasi itu. Ndak ada urusan China ndak ada, malah yang disebut sebagai contoh tuh Uni Emirat Arab, Qatar, Saudi Arabia. Ndak ada (China) nyebut apa yang dicurigai orang,” ujarnya.
Mahfud juga meminta semua pihak membaca dengan seksama isi draf RUU Cipta Kerja yang sudah diserahkan ke DPR. Ia pun mengajak semua pihak agar berdiskusi terlebih dahulu sebelum melontarkan pandangan terkait RUU itu.
Mahfud mengingatkan bahwa isi RUU tersebut masih bisa berubah dalam pembahasan yang dilakukan pemerintah dengan DPR nanti. Namun, ia heran dengan sikap sejumlah pihak menolak dengan penuh kecurigaan berlebihan sebelum membaca draf RUU Cipta Kerja. “ada baiknya kita membaca dulu dengan seksama, pelajari, diskusikan, kemudian kita telaah masukan ataupun saran yang ada, jangan hanya teriak penolakan namun tidak mengetahui esensinya. Karena pada prinsipnya didalam bernegara tidak ada kebijakan yang dilahirkan untuk menyengsarakan rakyatnya,” kata Mahfud.
RUU Cipta Kerja yang disusun dengan metode Omnibus Law ini merupakan prioritas Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada periode kedua. RUU tersebut dimaksudkan agar dapat memangkas aturan guna menarik investasi dan menciptakan lapangan pekerjaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar