Kamis, 11 Juni 2020

Mengecam Pengambilan Paksa Jenazah Pasien Covid-19


Sebuah Rumah Sakit di daerah Bekasi heboh karena ada jenazah yang diambil paksa, padahal ia meninggal karena penyakit Corona. Oknum yang mengambil malah tidak percaya bahwa almarhum kena serangan virus covid-19. Peristiwa ini sontak dikecam oleh banyak orang, karena mereka teledor dan seenaknya sendiri, dan bisa berpotensi ketularan Corona.
Pandemi covid-19 masih melanda negeri ini. Jumlah pasien Corona makin bertambah dan orang yang terkena serangan virus kebanyakan punya penyakit bawaan, seperti asma dan flek paru. Jika pasien kemudian meninggal dunia, maka jenazahnya pun perlu penanganan khusus sebelum dimakamkan. Namun sayangnya malah ada orang yang tidak percaya ketika ada jenazah yang dulunya kena Corona. Padahal mereka bukan tenaga medis dan hanya sok tahu dan menduga-duga berdasarkan perasaannya.
Oknum yang tidak percaya itu lalu membawa serta teman-temannya hingga berjumlah puluhan orang. Mereka menyerbu sebuah Rumah Sakit di Bekasi Timur, tanggal 8 juni lalu. Orang-orang yang sedang emosi itu memaksa petugas yang sedang berjaga, agar membuka ruangan tempat disimpannya jenazah PDP Corona.
Tak hanya mengambil paksa jenazah, mereka juga memaki-maki pihak Rumah Sakit. Mereka juga melontarkan pendapat bahwa almarhum sebenarnya meninggal bukan karena penyakit Corona. Karena rombongan ini terdiri dari banyak orang, maka petugas mau tak mau memenuhi permintaan mereka yang memaksa dengan sangat kasar.
Peristiwa ini tentu langsung dihujat oleh banyak orang. Karena ternyata masih banyak orang yang tidak percaya bahwa kita sedang berada dalam pandemi covid-19. Jika ada pasien Corona yang meninggal, maka pihak nakes dan Rumah Sakit yang disalahkan. Padahal mereka tentu sudah berusaha keras untuk menyembuhkan setiap orang yang terjangkit Corona.
Orang-orang yang mengambil paksa jenazah pasien Corona ini masih diselidiki oleh pihak kepolisian. Mereka otomatis mendapat status ODP (orang dalam pengawasan) karena pernah berkontak – meski secara tidak langsung – dengan jenazah pasien Corona. Walaupun sudah meninggal, tapi pasien masih dapat menularkan virus covid-19 dalam kurun waktu 24 jam.
Selain oknum yang mengambil paksa pasien, maka semua orang yang memandikan dan mengurus jenazah, bahkan yang menguburkan almarhum, juga turut menjadi ODP. Sayang sekali jika mereka tidak tahu bahwa yang dipulasarakan adalah mantan pasien Corona. Jika tertular maka akan jadi sangat miris, karena mereka sakit karena kecerobohan orang lain yang seenaknya sendiri mengambil jenazah dari Rumah Sakit.
Pemulasaraan almarhum mantan pasien Corona juga tidak bisa dilakukan seperti memperlakukan jenazah biasa. Untuk menghindari penularan, maka jenazah diurus oleh tenaga medis yang berpengalaman. Selain itu, almarhum dibungkus kafan atau bahan lain yang terbuat dari plastik. Pembungkus jenazah juga bisa terbuat dari material lain yang tahan air. Setelah itu almarhum dimasukkan ke dalam peti kayu dan tidak boleh dibuka lagi. Kecuali jika nanti ada otopsi yang dilakukan oleh pihak berwenang.
Penguburan jenazah juga dilakukan di pemakaman yang jauh dari pemukiman warga. Peti jenazah dimasukkan ke liang kubur dengan kedalaman 150 cm lalu ditutup tanah setinggi 100 cm. Petugas pengubur jenzah juga wajib memakai baju hazmat dan APD untuk melindungi diri. Setelah melalui prosedur ini, baru pihak keluarga boleh ikut dalam prosesi pemakaman. Itupun sebaiknya masih menjaga jarak agar tetap aman dari penularan Corona.
Prosesi pemakaman jenazah mantan pasien Corona memang sangat ketat. Tujuannya agar tidak ada lagi penularn virus covid-19 dari almarhum ke orang yang mengurus jenazahnya. Oleh karena itu, jika ada peristiwa pengambilan jenazah secara paksa dari Rumah Sakit, harus ditelusuri sampai menangkap tersangkanya. Karena mereka berstatus ODP. Diharapkan tidak ada lagi kejadian serupa di Rumah Sakit lain dan petugas penjaga kamar mayat khusus pasien Corona juga wajib ditambah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar