Minggu, 07 Juni 2020

Program Tapera Berkah Di Era New Normal


Memiliki rumah tinggal yang layak dan murah saat ini menjadi tantangan bagi semua orang. Keterbatasan lahan membuat harga tanah dan bangunan menjadi lebih mahal sehingga masyarakat, khususnya yang memiliki penghasilan rendah, sulit memiliki tempat tinggal sendiri. Saat ini pemerintah telah memiliki program Tapera yang berlaku bagi untuk semua golongan masyarakat agar masyarakat Indonesia bisa memiliki rumah yang layak dengan harga terjangkau sesuai kemampuan. Pemerintah menciptakan program Tapera ini dengan tujuan membantu masyarakat Indonesia khususnya MRB memiliki dana untuk membeli atau membangun tempat tinggal mereka sendiri. Dengan adanya program Tapera ini, Masyarakat yang berpenghasilan rendah pun memiliki kesempatan untuk dapat memiliki rumah yang layak dan murah.
Sejak keluarnya PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), diyakini oleh banyak pihak bahwa hal itu merupakan suatu berkah yang didapat di era new normal ini setelah mengalami proses yang cukup panjang dan berliku dan pemerintah memastikan BP Tapera akan beroperasi pada tahun 2021. Tapera merupakan solusi mengatasi backlog perumahan dengan penyediaan dana murah jangka panjang dan berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan yang terjangkau dan layak huni, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Implementasi Program Tapera yang dilaksanakan secara bertahap terhadap kelompok-kelompok pekerja yang menjadi target.
Dalam konteks ini dapat dikatakan bahwa Tapera memiliki manfaat yang dapat dirasakan dan dinikmati secara langsung oleh masyarakat itu sendiri, diantaranya : 1. Solusi Beli Rumah Murah Dengan menjadi peserta Tapera terutama MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) akan mendapatkan dana bantuan untuk dapat membeli dan membangun rumah oleh FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan alias Subsidi KPR) , dengan dana hingga Rp 30 juta sebagai bantuan biaya pembangunan rumah baru. 

Selain itu dengan menjadi peserta Tapera dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang susah menabung tapi ingin memiliki rumah. 2. Tapera Bisa Hapus Kesenjangan Sosial dan Backlog Semua kalangan masyarakat, khususnya masyarakat kelas bawah dan menengah berpeluang besar memiliki rumah tinggal sendiri yang layak dengan harga yang terjangkau. Selama ini terdapat kensenjangan sosial dan Backlog atau kekurangan rumah hunian yang layak untuk masyarakat. Kini Tapera dan program-program pemerintah lainnya, seperti KPR dengan bunga rendah, mulai dari 5% per tahun hingga masa kredit selesai dengan jatuh tempo hingga 20 tahun, dipercaya bisa menyelesaikan semua persoalan ini. 3. Bantuan Dana Renovasi Rumah Untuk masyarakat yang telah memiliki rumah, Tapera memberikan bantuan dana untuk bedah rumah, yaitu bantuan pembiayaan renovasi atau perbaikan rumah hingga Rp 15 juta per rumah. Tapi fasilitas ini hanya bisa dipakai sekali selama menjadi peserta Tapera, sehingga disarankan untuk digunakan secara bijaksana. Demikian semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar