Kamis, 20 Agustus 2020

PPJNA 98 : “Presiden Jokowi Harus Menindak Tegas Mafia Kesehatan Yang Mengganggu Penemuan dan Pembuatan Obat anti Virus Covid 19”



Pemerintah terus berupaya bekerja keras dalam melawan wabah Covid 19, namun halangan dan tantangannya selalu menghadang itu tidak menjadi penghalang demi menyelamatkan rakyat Indonesia dari penyebaran wabah Covid 19.
Upaya yang telah dan sedang dilakukan oleh pemerintah salah satunya upaya kerja keras TNI, Polri, BIN bekerjasama dengan UNAIR telah menemukan obat anti virus Covid 19. Atas upaya kerja keras tersebut redaksi menerima pers release dari PPJNA 98 menyikapi upaya kerja keras TNI, Polri, BIN dan UNAIR yang telah menemukan obat anti virus Covid 19 serta dilapangan masih ada indikasi para mafia kesehatan yang memanfaatkan situasi pandemi Covid 19 ini untuk meraih keuntungan, isi release yang diterima redaksi yaitu :
Bersatu Selamatkan Rakyat : Tindak Tegas dan Tangkap Mafia Hitam Yang Menghalangi Penemuan Obat Anti Virus Covid 19.
Assalamu’alaikum. Wr. Wb.
Dengan upaya kerja keras dan totalitas UNAIR bersama TNI, Polri dan BIN berhasil menemukan obat anti virus Covid 19, harus diapresiasi sebuah prestasi luar biasa untuk menyelamatkan rakyat Indonesia dari ancaman kematian akibat pandemi Covid 19. Prestasi atas kerjasama TNI, Polri, BIN serta UNAIR itu sebagai bukti kerja keras yang cepat sebagaimana intruksi Presiden Jokowi harus ekstra cepat dalam menghadapi pandemi Covid 19 salah satunya menemukan obat anti virus untuk mengakhiri pandemi Covid 19.

Upaya dan kerja keras TNI, Polri, BIN dan UNAIR harus didukung semua pihak serta didukung oleh seluruh rakyat Indonesia karena yang kita hadapi adalah menyelamatkan nyawa rakyat Indonesia. Jangan sampai upaya perjuangan kerja keras tersebut dihambat, diganggu, supaya terhambat proses penuntasan finishing akhirnya tentunya itu perilaku dan otaknya mafia hitam yang didukung mafia birokrasi hitam yang bergelut di dunia bisnis kesehatan yang merasa terganggu dengan keberhasilan TNI, Polri, BIN dan UNAIR yang telah menemukan obat anti Virus Covid 19, takut kehilangan pasar ? terancam kehilangan keuntungan ?
Oleh karena kami sebagai salah satu anak bangsa Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis 98 – PPJNA , menyampaikan pernyataan sikap :
1. Memohon Bapak Presiden Jokowi mengintruksikan pada Kapolri, Jaksa Agung RI untuk menindak tegas dan menangkap Mafia Kesehatan dan jaringaannya yang menghambat, mengganggu penemuan dan pembuatan Obat Anti Virus Covid 19 serta mengambil keuntungan mempermainkan pasar, ditengah penderitaan rakyat akibat pandemi Covid 19.
2. Sangat apresiasi atas pengabdian dan kerja keras kerja cepat dari TNI, Polri, BIN dan UNAIR yang telah berhasil menemukan obat anti virus Covid 19, menjadi contoh dan spirit patriotik untuk semua anak bangsa dan bekerja mengabdi untuk keselamatan rakyat Indonesia dalam situasi apapun.
3. Kami tidak henti hentinya mengajak pada semua anak bangsa untuk selalu berdoa memohon perlindungan dan Allah SWT memberikan kekuatan pada kita semua untuk secepatnya mengakhiri pandemi Covid 19.
Demikian pers release pernyataan sikap ini, semoga menjadi energi pemersatu kita semua untuk keselamatan dan kemajuan negeri tercinta Indonesia.
“Hasbunallah wani’mal wakil ni’mal Maulana wani’man Nasyir”
Sukabumi, 20 Agustus 2020
🇲🇨 PPJNA 98
Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis 98
Salam Hormat
Ketum PPJNA 98
ANTO KUSUMAYUDA
Sekjen PPJNA 98
ABDUL SALAM NUR AHMAD S.AG








Tidak ada komentar:

Posting Komentar