Selasa, 24 November 2020

Mahfud Md Minta Semua Pihak Tidak Lengah Jelang Pilkada 2020

 

Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md meminta penyelenggara Pilkada 2020, peserta Pilkada, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat menjaga situasi kondusif hingga Pilkada berlangsung.

"Dua belas hari ke depan kita jangan sampai lengah, kita jaga betul agar situasi tetap kondusif. Masa tenang tanggal 6-8 Desember juga harus kita pastikan benar-benar tenang," kata Mahfud saat memimpin rapat analisa dan evaluasi tahapan Pilkada Serentak di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Senin, 23 November 2020.
 
Rapat dihadiri oleh Mendagri Tito Karnavian, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. Lalu Kepala BIN Budi Gunawan, Kepala BNPB Doni Monardo, dan para gubernur yang hadir melalui fasilitas video conference.
 
Selain menekankan pentingnya menjaga situasi dan keamanan, Mahfud Md juga mengingatkan agar protokol kesehatan diterapkan selama Pilkada 2020. Demikian pula dengan distribusi logistik harus sudah dipastikan sampai tepat waktu dan aman.

"Diantisipasi betul kemungkinan kerumunan agar dihindari penumpukan orang dengan mengatur jam dan jadwal orang melakukan pemilihan," ucap Mahfud Md.
 
Di rapat tersebut, Ketua KPU Arief Budiman juga melaporkan perkembangan dan persiapan pelaksanaan Pilkada 2020, terutama terkait pengaturan jam kedatangan yang dibagi menjadi 5 kelompok. Menurut dia, KPU telah melakukan simulasi baik di pemungutan maupun saat penghitungan suara di 104 kabupaten kota dan beberapa tempat lainnya.
 
Arief menyatakan jumlah DPT yang ada di TPS akan dibagi kedatangannya menjadi lima kelompok. Kelompok pertama jam 07.00-08.00 pagi, kelompok kedua jam 08.00-09.00 pagi. "Begitu seterusnya sampai dengan terakhir jam 12.00 sampai jam 13.00 siang," tutur Ketua KPU Arief.
 
Selain menjelaskan jadwal, Ketua KPU menginformasikan tingkat partisipasi pemilih yang dinilai cukup menggembirakan dari hasil simulasi, yaitu di angka 75-77 persen.
 
Ihwal pelanggaran protokol kesehatan di masa kampanye, Ketua Bawaslu Abhan melaporkan hingga saat ini tercatat telah terjadi 1.763 pelanggaran. Sebanyak 1.210 pelanggaran di antaranya dikenakan peringatan tertulis dan 168 lainnya dikenakan tindakan pembubaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar