Rabu, 23 Desember 2020

Polri Akan Perlihatkan Bukti Mobil Laskar FPI ke Komnas HAM

 


Badan Reserse Kriminal (BareskrimPolri bakal membuka semua barang bukti yang dimiliki kepada Komnas HAM terkait kasus bentrokan polisi dengan Laskar FPI di jalan Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi menuturkan bahwa barang bukti akan diperlihatkan hari ini.

"Iya (akan diperlihatkan), intinya tim Komnas ingin melihat barang bukti yang disita penyidik," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (21/12).

Menurutnya, penyidik tidak akan menutup-nutupi perkembangan penyidikan selama ini. Bareskrim juga akan memperlihatkan mobil-mobil yang digunakan oleh Laskar FPI atau petugas Polda Metro Jaya saat bentrokan terjadi.

Namun demikian, Andi tidak menuturkan lebih lanjut terkait dengan mekanisme pertemuan Bareskrim dengan Komnas HAM.

"Pelaksanaannya hari ini, jam 13.00 WIB," ucap Andi.

Diketahui, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan terkait insiden bentrokan tersebut. Terbaru, mereka menyurati Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo untuk meminta keterangan terkait mobil yang menjadi barang bukti dalam insiden.

Komnas HAM nantinya akan melihat langsung mobil yang ditumpangi enam laskar FPI maupun mobil yang digunakan aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya dalam peristiwa itu.

"Permintaan keterangan ini dengan melihat dan memeriksa mobil secara langsung. Semoga pengambilan dan permintaan keterangan ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal," kata Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam dalam keterangannya, Minggu (20/12).

Diketahui, readyviewed insiden bentrokan itu telah menewaskan enam orang Laskar FPI. Dua diantaranya meninggal saat terlibat baku tembak, sementara empat lainnya ditembak dalam mobil karena melawan dan mencoba merebut senjata petugas.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20201221093239-12-584584/polri-akan-perlihatkan-bukti-mobil-laskar-fpi-ke-komnas-ham


Tidak ada komentar:

Posting Komentar