Sabtu, 09 Januari 2021

Jelang Vaksinasi, Pemerintah Jamin Tak Ada Vaksin COVID-19 Palsu

 


Menjelang vaksinasi, pemerintah menjamin tak akan ada vaksin COVID-19 palsu yang beredar di pasar. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan proses pengadaan dan pemberian vaksin dilaksanakan sepenuhnya oleh pemerintah.

"Masyarakat tidak perlu khawatir. Ada semacam undertaking oleh pemerintah untuk seluruh vaksin. Itu juga mengantisipasi vaksin palsu," ujar Airlangga dalam keterangannya, Sabtu (09/01/2020).

Lebih lanjut, ia menjelaskan pelaksanaan vaksinasi juga dilakukan secara gratis guna mencegah pihak yang mengambil keuntungan dari program vaksinasi.

Dalam pelaksanaannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan vaksinasi untuk 182 juta masyarakat selesai dalam satu tahun. Pemerintah juga telah menyediakan layanan bagi masyarakat yang telah terdaftar dalam program vaksinasi.

"Pemerintah menyediakan anggaran Rp 73 triliun. Pendistribusian dan vaksinasinya pun dalam kendali pemerintah. Vaksin diberikan secara gratis. Seluruh masyarakat yang membutuhkan bakal mendapatkannya. Jadi, tidak ada insentif ekonomi (keuntungan) jika memalsukan atau menyelundupkan vaksin COVID," jelas Airlangga.

Airlangga mengimbau masyarakat agar tetap waspada soal adanya isu vaksin palsu. Hal ini mengingat tak sedikit masyarakat yang sudah tak sabar ingin segera divaksin, bahkan secara mandiri atau berbayar.

Sementara itu, di Amerika Serikat (AS), Badan Penyelidik Federal AS, atau FBI, telah memperingatkan warga tentang potensi penipuan vaksin COVID-19. Peringatan tersebut dikeluarkan saat persetujuan Badan Obat dan Makanan (FDA) AS untuk vaksinasi COVID-19 semakin dekat.

Namun, Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ini menjamin keaslian vaksin jika masyarakat memperolehnya secara resmi. Menurutnya, praktik pemalsuan atau penyelundupan vaksin diyakini kecil karena pemerintah telah mengontrol vaksin COVID-19 dari hulu ke hilir.

"Impor dikendalikan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Tidak ada pihak lain yang mendapat persetujuan untuk mengimpor vaksin. Vaksinasi juga akan dilakukan sepenuhnya oleh pemerintah," tuturnya.

Meskipun sebelumnya terdapat produk obat palsu yang diklaim dapat menyembuhkan, atau mencegah COVID-19, namun hingga kini belum ada persetujuan dari BPOM.

Adapun saat ini BPOM sedang menganalisa vaksin Sinovac. Begitu pula dengan MUI yang sedang menganalisa kehalalan vaksin. Menurut Airlangga, masyarakat seharusnya menggunakan vaksin yang sudah jelas efektivitasnya, dan disetujui oleh pemerintah.

Sebagai informasi, Pemerintah RI telah resmi menetapkan enam jenis vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi virus Corona di Indonesia. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor H.K.01.07/Menkes/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Adapun keenam jenis vaksin untuk vaksinasi COVID-19 di Indonesia adalah yang diproduksi oleh PT Bio Farma (Persero), Astrazeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc and BioNTech, dan Sinovac Biotech Ltd.

Soal vaksin COVID-19 ini, pemerintah telah mendatangkan vaksin Sinovac pada tahap awal dan disusul dengan vaksin Astrazeneca, Moderna, Covax/Gavi, Novavax dengan total pengadaan sejumlah 426 juta. Presiden Jokowi pun akan menjadi orang pertama yang disuntik vaksin Sinovac.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar