Senin, 15 Maret 2021

Berkolaborasi dengan Kemkominfo dan Kemenparekraf, Setkab Gelar Diklat Penerjemahan Bidang Pariwisata


Sekretariat Kabinet (Setkab) selaku instansi pembina Jabatan Fungsional Penerjemah (JFP) menyelenggarakan Diklat Teknis Penerjemahan Bidang Pariwisata – Angkatan I Tahun 2021 yang akan berlangsung pada tanggal 15 sampai dengan 22 Maret 2021.

Deputi Sekretaris Kabinet (Seskab) Farid Utomo mengungkapkan penyelenggaraan diklat ini merupakan kerja sama antara Setkab dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), dan sejumlah pemerintah daerah (pemda).

“Hal tersebut membuktikan bahwa selaku instansi pembina JFP, Setkab dapat bersinergi dengan semua kementerian/instansi dalam mendukung program pemerintah,” ujar Farid dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala Pusat Pembinaan Penerjemah (Kapusbinter) Sri Wahyu Utami saat membuka kegiatan diklat secara daring, Senin (15/03/2021) siang, dari Kantor Setkab, Jakarta.

Farid menyampaikan, setiap tahunnya Setkab selalu menyelenggarakan diklat bagi penerjemah termasuk di masa pandemi saat ini. Tema pariwisata diangkat karena sektor ini merupakan salah satu sektor yang paling terdampak oleh pandemi. Di sisi lain, sektor pariwisata juga diharapkan dapat menjadi tulang punggung dalam pemulihan ekonomi.

“Kami berharap pelaksanaan diklat teknis ini dapat memberikan pengetahuan dan meningkatkan kompetensi para penerjemah dan calon penerjemah dalam melaksanakan tugas penerjemahan kedinasan baik tulis maupun lisan, memiliki kesiapan menjadi trainer pelaku wisata di daerahnya, dan mendukung pemda dalam melaksanakan program pelatihan bahasa asing di bidang pariwisata ke depannya,” ujarnya.

Senada dengan Farid, Kapusbinter Sri Wahyu Utami menyampaikan, para peserta diklat diharapkan dapat mengajarkan kemampuan berbahasa asing kepada para pelaku pariwisata yang berinteraksi langsung dengan wisatawan asing, antara lain anak buah kapal wisata, pelayan restoran, pemandu wisata tempat rekreasi, pemilik penginapan, penjual souvenir, dan terapis spa.

“Ke depannya diharapkan para pelaku industri pariwisata dapat meningkatkan pelayanan yang akan berdampak positif, meningkatkan jumlah wisatawan mancanegara dan lamanya kunjungan di Indonesia. Kesuksesan pelaku industri pariwisata dalam memberikan pelayanan akan sangat mempercepat pemulihan ekonomi di daerah,” ujar Sri.

Kapusbinter menambahkan, selaku instansi pembina JFP Setkab bertanggung jawab melaksanakan diklat fungsional dan teknis dalam rangka meningkatkan kompetensi para Pejabat Fungsional Penerjemah (PFP).

“Diklat penerjemahan ini dirancang tidak hanya memperhatikan kompetensi teknis namun juga memperhatikan kompetensi manajerial dan sosiokultural yang harus dimiliki oleh penerjemah,” tuturnya.

Sri juga mengungkapkan, diklat penerjemahan dengan tema pariwisata ini mendapat sambutan positif dari pemerintah daerah, untuk itu Setkab berencana untuk menggelar diklat untuk angkatan selanjutnya.

“Banyaknya usulan calon peserta diklat ini dari daerah menjadi dasar akan dilaksanakannya kembali Diklat Penerjemahan Bidang Pariwisata Angkatan II dan III oleh Pusat Pembinaan Penerjemah pada bulan Juni dan Juli tahun 2021,” tandasnya.

Kegiatan diklat kali ini diikuti oleh 20 orang PFP yang berasal dari 11 instansi pusat dan daerah, yaitu Setkab, Kemenparekraf, Kemkominfo, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat, Pemprov Nusa Tenggara Timur, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur, Pemkab Manggarai Timur, Pemkab Minahasa Utara, Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, dan Pemkot Tomohon.

Pembukaan diklat secara daring ini juga turut dihadiri oleh para Pejabat Eselon II di lingkungan Setkab, Kemenparekraf, dan Kemkominfo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar