Sabtu, 17 April 2021

Ngaku Dukung ISIS, Ahli Hukum sebut Habib Rizieq Masih Bisa Diproses

 


Pakar hukum pidana Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji mengatakan hubungan Rizieq Shihab dengan ISIS harus dibuktikan.

Ia menyarankan agar Polri memeriksa Rizieq Shihab terkait dengan video yang berisi pernyataan mengenai mendukung ISIS. Penegakan hukum bisa membuktikan seperti apa hubungan Rizieq dengan ISIS. 

Meski kejadiannya sudah cukup lama, menurut Indriyanto, pernyataan Rizieq itu masih bisa diproses hukum.

"Sepanjang tidak kedaluwarsa, tetap bisa dilakukan proses justitia terhadap pernyataan dukungan terhadap ISIS yang melanggar hukum tersebut," kata Indriyanto Seno Adji di Jakarta, Rabu.

Saat pembubaran FPI beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memutar video Rizieq saat orasi menyatakan dukungan kepada ISIS. Video berdurasi lebih dari 2 menit tersebut diduga diambil pada tanggal 20 Februari 2017.

Rizieq Shihab melalui kuasa hukumnya Aziz Yanuar membantah mendukung ISIS dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Menurut Aziz, Rizieq sudah bersikap tidak mendukung ISIS dan JAD sejak 2014.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar