Minggu, 10 Oktober 2021

Waspada Radikalisme dan Khilafah yang Diusung Ormas Eks FPI dan HTI



Pengungkapan kasus dugaan terorisme di Front Pembela Islam (FPI) diharapkan tidak berhenti pada penangkapan Munarman. Polisi diminta segera menangkap mantan anggota FPI lain yang diduga terpapar radikalisme.

“Ini adalah yang sangat besar, keberadaan yang sangat besar. Bukan hanya pada titik penangkapan Munarman tapi lebih besar lagi bagaimana hal itu memberikan efek deteren bagi kelompok-kelompok atau simpatisan pada tindakan ekstrimisme, dan itu sebagian ada di FPI,” kata peneliti institute for security and strategic studies (ISESS) Bambang Rukminto.

Bambang mengatakan banyak terduga teroris yang memanfaatkan nama FPI untuk beraksi. Polisi diminta segera mengungkap terduga teroris yang bersembunyi di balik nama FPI.
Senada, Ketua bidang Hukum dan HAM, PP Pemuda Muhammadiyah , Razikin menganggap, langkah pemerintah yang secara resmi membubarkan organisasi masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) diyakini sudah melalui kajian yang komprehensif.

Razikin pun memandang, langkah pemerintah yang melarang seluruh aktivitas FPI merupakan langkah yang tepat. Karena dia melihat, ormas yang didirikan Habib Rizieq Shihab ini sendiri semakin ke sini, semakin memperlihatkan berbagai tindakan yang melanggar hukum. “Saya melihat FPI sendiri menumpang dalam fasilitas demokrasi dengan melabrakan prinsip-prinsip dasar dari demokrasi itu sendiri,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar