Minggu, 23 Januari 2022

Ini Daftar 18 OTT KPK Era Firli Bahuri Cs

 


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V yang menjalankan tugas sejak 20 Desember 2019 di bawah Firli Bahuri Cs sudah melakukan 18 kali operasi tangkap tangan (OTT).

Pada awal 2022 ini saja, KPK telah melakukan empat kali OTT. Tiga di antaranya adalah kepala daerah. Mereka adalah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud, dan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Berikut ini 18 OTT termasuk dua di antaranya yang menyeret menteri aktif, yakni Menteri Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

1. Bupati Sidoarjo Saiful Ilah (7 Januari 2020)
Tangkap tangan terhadap Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah dan sejumlah pihak lain pada 7 Januari 2020 menjadi OTT pertama yang digelar KPK setelah dipimpin Firli.

Seusai pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang dibekuk, KPK menetapkan Saiful Ilah dan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus suap sejumlah proyek infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sidoarjo.

Dari lima tersangka lainnya, tiga di antaranya aparat Pemkab Sidoarjo, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air, Sunarti Setyaningsih; Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air, Judi Tetrahastoto; dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan, Sanadjihitu Sangadji.

Dua sisanya dari pihak swasta yakni Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi.

2. Komisioner KPU, Wahyu Setiawan (8 Januari 2020)
Sehari setelah OTT terhadap Saiful Ilah, tim satgas KPK kembali beraksi pada 8 Januari 2020.

Kali ini, Tm Satgas KPK membekuk Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan di Bandara Soekarno-Hatta.

KPK menetapkan Wahyu sebagai tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang melibatkan politisi PDIP Harun Masiku.

Selain Wahyu Setiawan, dalam kasus ini, KPK juga menjerat mantan Anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, serta kader PDIP Saeful Bahri dan Harun Masiku. Nama terakhir ini hingga kini masih buron. Keberadaan masih misterius.

3. Bupati Kutai Timur, Ismunandar (2 Juli 2020)
Dalam OTT pada 2 Juli 2020, Tim Satgas KPK menciduk Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya yang juga Ketua DPRD Kutai Timur, Encek Unguria R Firgasih.

Pasangan ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Pemkab Kutai Timur.

Status tersangka juga disematkan KPK terhadap tiga anak buah Ismunandar, yakni Kepala Bapenda, Musyaffa; Kepala Dinas PU, Aswandini; Kepala BPKAD Suriansyah; serta dua pihak swasta bernama Aditya Maharani dan Deky Aryanto.

4. Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (25 November 2020)
Peristiwa menggemparkan terjadi pada 25 November 2020. Saat itu, tim satgas KPK membekuk Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan di Bandara Soekarno-Hatta sepulang dari kunjungan kerja ke Hawaii, Amerika Serikat.

OTT ini menggemparkan karena Edhy Prabowo merupakan menteri era Presiden Joko Widodo yang ditangkap KPK.

Setelah proses pemeriksaan intensif, KPK menjerat Edhy Prabowo dan sejumlah pihak lain sebagai tersangka kasus suap izin penetapan ekspor benih lobster atau benur.

Pihak lain yang juga dijerat atas kasus suap ini, yaitu dua stafsus Edhy Prabowo bernama Safri dan Andreau Pribadi Misata; pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK) bernama Siswadi; dua staf istri Edhy Prabowo, Ainul Faqih dan Amiril Mukminin; serta Chairman PT Dua Putra Perkasa Pratama, Suharjito.

5. Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna ( 27 November 2021)
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna, dibekuk KPK melalui OTT pada 27 November 2021 atau hanya berselang dua hari dari operasi senyap terhadap Edhy Prabowo.

Ajay bersama Komisaris Rumah Sakit Kasih Bunda, Hutama Yonathan, dijerat atas kasus suap proyek izin Rumah Sakit Kasih Bunda.

6. Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo (3 Desember 2020)
Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo, ditangkap tim satgas KPK pada 3 Desember 2020 terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Banggai Laut tahun 2020.

Selain Wenny Bukamo, KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka, yakni orang kepercayaan Wenny sekaligus Komisaris Utama PT Alfa Berdikari Group, Recky Suhartono Godiman; Direktur PT Raja Muda Indonesia, Hengky Thiono; Komisaris PT Bangun Bangkep Persada, Hedy Thiono; Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri, Djufri Katili; serta Direktur PT Andronika Putra Delta, Andreas Hongkiriwang.

7. Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara (5 Desember 2020)
Dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu dini hari , 5 Desember 2020, di beberapa tempat di Jakarta, petugas KPK mengamankan uang dengan jumlah sekitar Rp 14,5 miliar dalam berbagai pecahan mata uang. Malamnya KPK mengumumkan Menteri Sosial saat itu, Juliari Peter Batubara, sebagai salah satu tersangka.

Bersama Juliari, turut menjadi tersangka adalah Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku Pejabat Pembuat Komitmen di Kemensos, serta konsultan Hukum Harry Van Sidabukke dan Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja.

Mereka ditangkap dalam kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kemensos untuk wilayah Jabodetabek. Menurut Ketua KPK Firli Bahuri ketika itu, Jualiari, Matheus, dan Adi sebagai penerima fee sementara Harry dan Ardian sebagai pihak pemberi.

8. Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah (27 Februari 2021)
Pada 26 Februari 2021 malam hingga 27 Februari 2021 dini hari, Tim Satgas KPK menangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah bersama lima orang lainnya.

"Saya lagi tidur, dijemput," ujar Nurdin, sesaat sebelum memasuki lobi Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/2/2021).

Nurdin yang pernah meraih Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) saat menjabat sebagai Bupati Bantaeng itu dijerat sebagai tersangka penerima suap dari Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto.

Suap melalui Sekretaris Dinas PUPR Pemprov Sulsel, Edy Rahmat terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel. Nurdin juga disangka menerima gratifikasi.

9. Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat (10 Mei 2021)
KPK menangkap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat pada 10 Mei 2021. Kasusnya terkait dengan suap jual beli jabatan di Pemerintahan Kabupaten Nganjuk.

Ali Fikri, Plt Jubir KPK ketik itu menjelaskan, sembilan orang turut ditangkap dalam OTT tersebut. Kasus ini kemudian ditangani Bareskrim Polri.

10. Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari (30 Agustus 2021)
Pada 30 Agustus 2021, giliran Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya yang juga anggota DPR dari Fraksi Nasdem, Hasan Aminuddin, dibekuk.

Pasangan suami istri diduga menerima suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo. Dalam perkara ini, KPK juga menjerat 20 orang lainnya sebagai tersangka.

11. Kadis PU Hulu Sungai Utara, Maliki (15 September 2021)
Kepala Dinas PU Hulu Sungai Utara, Maliki menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara pada 2021 sampai 2022.

Selain Maliki, KPK juga menetapkan Direktur CV Hanamas, Marhaini dan Direktur CV Kalpataru, Fachriadi sebagai tersangka kasus yang sama.

Penetapan tersangka ini merupakan hasil OTT yang dilancarkan KPK pada 15 September 2021. Dari pengembangan kasus ini KPK menjerat Bupati Hulu Sungai Utara, Abdul Wahid sebagai tersangka suap, gratifikasi, dan pencucian uang.

12. Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur (21 September 2021)
Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur ditangkap KPK pada 21 September 2021.

KPK menetapkan Andi Merya Nur sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek yang berasal dari dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Tak hanya Andi Merya, dalam kasus ini, KPK juga menjerat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kolaka Timur, Anzarullah sebagai tersangka. Penetapan Andi Merya dan Anzarullah sebagai tersangka dilakukan KPK melalui gelar perkara setelah memeriksa enam orang yang diamankan dalam OTT.

13. Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin (15 Oktober 2021)
Tim satgas KPK menangkap Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin dalam OTT pada 15 Oktober 2021.

Tak hanya Dodi, dalam kasus ini, KPK juga menjerat Kepala Dinas PUPR Pemkab Muba, Herman Mayori; Kabid SDA atau PPK Dinas PUPR Muba, Eddi Umari; dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, Suhandy.

Menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, KPK menduga Dodi Reza Alex telah mengarahkan Herman Mayori, Eddi Umari dan beberapa pejabat lain di Dinas PUPR Kabupaten Muba agar merekayasa proses lelang sejumlah proyek di Muba.

Salah satunya dengan membuat daftar paket pekerjaan dan telah pula ditentukan calon rekanan yang akan menjadi pelaksana pekerjaan tersebut.

14. Bupati Kuantan Singingi, Andi Putra (18 Oktober 2021)
Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra dicokok KPK pada 18 Oktober 2021. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit sehari kemudian.

Selain Andi Putra, KPK juga menetapkan General Manager PT Adimulia Agrolestari, Sudarso sebagai tersangka kasus ini.

15. Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (5 Januari 2020)
Pada awal tahun 2022, tepatnya 5 Januari 2020, KPK menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atas kasus dugaan suap terkait proyek dan lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.

Selain Rahmat Effendi, KPK juga menetapkan delapan orang lainnya sebagai tersangka. Mereka masing-masing sebagai pemberi dan penerima suap.

Sebagai tersangka pemberi suap adalah Direktur PT MAM Energindo, Ali Amril; pihak swasta Lai Bui Min alias Anen; Direktur PT Kota Bintang Rayatri dan PT HS Hanaveri Sentosa, Suryadi; serta Camat Rawalumbu, Makhfud Saifudin.

Sedangkan sebagai tersangka penerima selain Rahmat Effeendi adalah Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP, M Bunyamin; Lurah Jatisari, Mulyadi alias Bayong; Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi; dan Camat Jatisampurna, Wahyudin.

KPK menduga, Rahmat Effendi menerima suap sekitar Rp 7,1 miliar dari sejumlah pihak swasta terkait fee ganti rugi serta pengerjaan proyek.

16. Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud (12 Januari 2022)
Sepekan kemudian, atau tepatnya pada 12 Januari 2022, tim satgas KPK menangkap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.

Kepala daerah yang memimpin wilayah calon ibu kota baru itu ditangkap bersama 10 orang lainnya.

Dalam perkara ini KPK turut mengamankan uang sejumlah Rp 1,44 miliar yang diduga uang suap.

Selain Abdul Gafur Mas'ud yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Balikpapan, KPK juga menjerat Achmad Zuhdi alias Yudi yang merupakan pihak swasta; Plt Sekda Penajam Paser Utara, Muliadi; Kadis PUTR Penajam Paser Utara, Edi Hasmoro; Kabid Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Jusman; serta Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis.

17. Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin (18 Januari 2022)
Berselang enam hari kemudian, atau Selasa (18/1/2022), Tim Satgas KPK melakukan OTT terhadap Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

Terbit Rencana diduga menerima suap terkait proyek di wilayah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Sebanyak lima orang lainnya yang menyandang status tersangka kasus ini, yaitu Kepala Desa Balai Kasih, Iskandar Perangin Angin yang juga saudara kandung Terbit, serta empat orang pihak swasta atau kontraktor bernama Muara Perangin Angin, Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra.

Menurut Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Terbit Rencana diduga menerima suap sebesar Rp 786 juta dari Muara Perangin Angin.

Suap itu diberikan Muara melalui perantara Marcos, Shuhanda dan Isfi kepada Iskandar dan diteruskan kepada Terbit. Muara memberikan suap itu lantaran mendapat dua proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan dengan total nilai proyek sebesar Rp 4,3 miliar.

18. Hakim PN di Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat (19 Januari 2022)
Sehari berselang, pada 19 Januari 2022, KPK menangkap hakim PN Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat, panitera pengganti Hamdan, dan pengacara Hendro Kasiono.

Mereka diduga terlibat suap terkait penanganan perkara perdata PT Soyu Giri Primedika.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar