Jumat, 04 Februari 2022

Mahfud MD Tegaskan Komitmen Pemerintahan Jokowi Terhadap HAM

 

Mahfud MD. Foto: Kemenko Polhukam

Jakarta - Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan komitmen pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi terhadap perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).

Menurut Mahfud, berbagai upaya untuk memajukan HAM telah dilakukan oleh pemerintahan Jokowi.

Berbagai upaya tersebut antara lain di bidang kebijakan formulatif atau legislatif melalui proses ratifikasi 8 dari 9 Instrumen HAM pokok Internasional yang ada.

"Saat ini pemerintah melakukan penyusunan RUU tentang Ratifikasi Konvensi Internasional untuk Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa," ujar Mahfud di Jakarta, Kamis (27/1).

Hal itu, kata Mahfud merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam melaksanakan amanah Tap MPR No. XII Tahun 1998 tentang HAM dan UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM.

Mahfud menjelaskan, berbagai konvensi internasional yang sudah diratifikasi tidak hanya berhenti dalam proses peratifikasian semata.

Namun, juga sampai pada penyusunan laporan implementasi yang dilaporkan ke Dewan HAM PBB secara berkala.

"Pemerintah melalui Menko Polhukam menerbitkan Surat Keputusan No. 99 Tahun 2020 tanggal 26 November 2020 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Pelaporan Instrumen Utama dan Mekanisme Hak Asasi Manusia Internasional yang terdiri dari berbagai Kementerian/Lembaga," kata Mahfud.

Mahfud juga menegaskan bahwa pemerintah memberikan perlindungan dan mendorong tugas luhur para pembela HAM untuk berjuang menegakkan HAM.

Tak sampai disitu, pihaknya juga bekerja sama dengan kelompok-kelompok masyarakat sipil untuk mendorong penegakkan HAM.

"Kalau perlu juga memberikan fasilitas-fasilitas," pungkas Mahfud. (*)

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar