Minggu, 03 April 2022

Vaksin Booster Syarat Mudik, Warga Tangerang Ramai- ramai ke Sentra Vaksinasi


 Ilustrasi Vaksinasi Covid-19. TEMPO/Hilman Fathurrahman

Tangerang - Pemerintah telah membolehkan pelaksanaan mudik pada musim lebaran tahun ini. Namun, syaratnya adalah setiap orang yang mudik harus sudah mendapat vaksin booster atau dosis ketiga.

Suwarni, 43 tahun, adalah salah satu warga Tangerang yang berburu vaksinasi dosis penguat itu sejak beberapa waktu belakangan ini. Karena itu, begitu ada mobil vaksin presisi dari Polres Kota Tangerang di kawasan Talaga Bestari, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang dia pun langsung mengejarnya.

Dia tidak mau melewatkan barisan pertama dalam antrean vaksin booster atau dosis ketiga itu. "Saya sudah tiga hari ini cari vaksin booster, di Puskesmas selalu penuh dan kehabisan kuota, di kantor desa tidak ada beberapa hari ini," ujarnya kepada Tempo.

Suwarni berdiri paling depan di barisan antrean itu. Di belakangnya dengan cepat ratusan orang berbaris sehingga antrean tiga saf mengular panjang. Wanita anak tiga ini mengaku getol mencari lokasi vaksin booster karena semangat mempersiapkan untuk mudik Lebaran nanti.

"Saya mau mudik ke Jawa Tengah, pingin aman dan nyaman di jalan saat pulang kampung," ujarnya. Selain itu, Suwarni menambahkan, vaksin booster juga untuk kebaikan dia dan keluarga di kampung nanti.

Rezki Novianti, 30 tahun, juga ikut dalam antrean vaksin booster jenis Pfizer itu. Ditemani adiknya Lala Vonesia, 25 tahun, keduanya mengaku vaksin booster untuk keperluan mudik. "Tadinya gak pengen sih booster, dua dosis aja cukup. Tapi karena jadi syarat mudik yah akhirnya booster deh," ujar karyawan swasta di Cikupa itu.

Rezki dan Lala yang akan mudik ke Kota Bandar Lampung itu mengaku telah berkeliling mencari tempat vaksin booster beberapa hari terakhir ini. "Tapi pada penuh, berjubel yang vaksin, sampai gak kebagian kuota," kata Rezki.

<!--more-->

Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang dr Hendra Tarmizi mengakui sejak pemerintah mengisyaratkan wajib booster untuk mudik, masyarakat berbondong- bondong ke tempat layanan vaksinasi seperti Puskesmas, RSUD, mal dan gerai vaksin keliling dari Polres Kota Tangerang. "Tempat layanan vaksin selalu diserbu masyarakat," ujarnya.

Menurut Hendra, hal tersebut membuat capaian vaksinasi booster di Kabupaten Tangerang mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa pekan terakhir ini. "Saat ini sudah 311 ribu atau 14,2 persen," ujar Hendra.

Hendra menyebutkan, penambahan lebih dari 60 ribu orang dalam tiga pekan terakhir ini. Secara keseluruhan capaian vaksinasi di Kabupaten Tangerang hingga Senin 28, sebanyak 2.245.367 jiwa telah menerima dosis tahap pertama atau mencapai 78,7 persen dari sasaran vaksin di wilayah Kabupaten Tangerang yakni sebanyak 2.851.583

Selanjutnya, untuk cakupan dosis ke dua telah menjangkau sebanyak 1.883.744 jiwa atau setara 64,3 persen dari total sasaran yang ada. Sedangkan capaian untuk dosis vaksin penguat antibodi (booster) baru sebanyak 284.694 orang atau 12,9 persen. Per Kamis 31 Maret capaian vaksin booster meningkat hingga 14,2 persen.

Pemerintah Kabupaten Tangerang terus menggenjot capaian vaksinasi selama bulan suci Ramadhan. Pemkab Tangerang menargetkan capaian percepatan vaksin dosis tahap tiga atau booster penguat antibodi dan tetap mengacu pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Kebetulan sejak bulan lalu kita sudah mendapat tambahan dosis vaksin dari Provinsi. Dan nanti selama Ramadhan kita akan terus percepat vaksinasi booster guna mencapai target," kata Hendra Tarmizi.

Ia mengatakan, di hari-hari saat menjelang Ramadhan ini pihaknya juga terus mengoptimalkan pemberian vaksinasi Covid-19 penguat antibodi. Karena, upaya tersebut merupakan langkah untuk melindungi masyarakat dari paparan serta resiko tertularnya virus.

"Dari mulai Puskesmas sampai gerai-gerai yang kita bangun semuanya itu sudah siap melayani vaksinasi booster ini. Kemudian kami juga dibantu oleh Polres dan Koramil dalam pemberian vaksin kepada masyarakat ini," katanya.

Menurut dia, salah satu strategi dalam pemberian vaksin selama Ramadhan itu, Pemkab Tangerang akan mengikuti dan menyesuaikan dengan fatwa MUI nomor 13 tahun 2021 terkait hukum vaksin Covid-19 saat berpuasa.

Pelaksanaan pemberian dosis vaksin bagi umat muslim tersebut tetap dilakukan pada siang hari guna dapat berjalan secara efektif.

"Sesuai fatwa MUI kita lakukan vaksinasi di siang hari, karena itu tidak membatalkan puasa bagi umat muslim. Kalau kita lakukan di malam harinya tidak akan efektif," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, selama pengoptimalan pemberian vaksin selama Ramadhan itu, pihaknya bekerjasama dengan segenap instansi dan fasilitas kesehatan yang ada, seperti TNI dan Polri, jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), swasta hingga komunitas dari elemen masyarakat sekitar.

"Kita masih terus bekerjasama dengan rumah sakit swasta untuk mendukung pemberian vaksin tahap dua dan booster, begitu juga dengan instansi dan elemen masyarakat lainnya," ungkapnya.

Ia pun mengajak kepada seluruh masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang untuk ikut serta menyukseskan program vaksinasi pemerintah, supaya nantinya aktivitas selama Ramadhan dapat berjalan aman dan roda perekonomian juga akan terus membaik.

"Kami mengajak segenap masyarakat untuk terus menyukseskan vaksinasi ini, supaya aktivitas dan roda perekonomian kita dapat kembali normal. Dan saya juga mengingatkan penerapan protokol kesehatan terus diutamakan," kata Hendra.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar