Kamis, 02 Juni 2022

Mahasiswa Papua Desak DPR dan Pemerintah Sahkan DOB

Konferensi Mahasiswa Papua (KMP) Jabodetabek menggelar aksi damai mendukung DPR dan pemerintah segera mengesahkan DOB di depan Gedung DPR dan Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa 31 Mei 2022. (Foto: istimewa)


Jakarta - Konferensi Mahasiswa Papua (KMP) Jabodetabek mendesak DPR dan pemerintah pusat segera mengesahkan daerah otonomi baru (DOB) serta mendukung otonomi khusus (otsus) jilid II Papua. Desakan itu disampaikan saat KMP Jabodetabek menggelar aksi damai di depan Gedung DPR/MPR dan Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (31/5/2022).

Diketahui, DPR telah menerima surat presiden (surpres) dari pemerintah terkait pembahasan tiga DOB di Papua, yaitu, terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Provinsi Papua Pegunungan Tengah. Surpres tersebut diberikan ke DPR setelah ketiga RUU disahkan sebagai RUU usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna pada Selasa, 12 April 2022 lalu.

Koordinator aksi KMP, Moytuer Boimasa mengatakan bahwa aksi yang digelar pihaknya merupakan bentuk kepedulian para pemuda Papua dalam pemerataan pembangunan di tanah Papua. Menurut Moytuer, perlu adanya pemekaran agar masalah ekonomi yang tengah terjadi di tanah Papua segera terselesaikan.

"Ini adalah bentuk respon dari kami para pemuda Papua, peduli akan pemerataan dan juga sebagai solusi masalah ekonomi yang ada di tanah kami Papua," kata Moytuer dalam keterangan pers, Rabu (1/6/2022).

Moytuer juga mengajak pemuda Papua untuk ikut menyuarakan semangat kemajuan dan keadilan bagi tanah Papua.

"Kami mengajak teman-teman mahasiswa, mahasiswi dan masyarakat se-Papua untuk bersama-sama hadir dan menyuarakan semangat kemajuan," katanya.

Dalam aksi tersebut, KMP menyampaikan tiga tuntutan. Pertama, mendesak DPR untuk segera mengesahkan DOB Papua demi percepatan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan sosial. Kedua, mendukung kelanjutan pelaksanaan otsus Papua Jilid II.

"Ketiga, kami menolak segala bentuk aksi unjuk rasa atau demo penolakan terhadap kelanjutan otsus Papua jilid II dan daerah otonomi baru," kata Moytuer.

Dalam RUU DOB Papua disebutkan Provinsi Papua Selatan akan menjadikan Merauke sebagai ibu kota, kemudian ibu kota Provinsi Papua Tengah akan berada di Timika, dan ibu kota Provinsi Papua Pegunungan Tengah adalah Wamena. Selain mendesak DPR agar segera mengesahkan DOB Papua, KMP juga menyatakan sikap mendukung otsus Papua jilid II dan meminta agar pemerintah segera merealisasikannya demi pemerataan pembangunan di tanah Papua.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar