Kamis, 07 Juli 2022

Fantastis! PPATK Ungkap Perputaran Dana ACT Rp1 Triliun Per tahun

 


JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut mengungkap adanya aliran dana yang fantastis dari lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) sebanyak Rp1 triliun tiap tahunnya. Bahkan, PPATK menemukan adanya aliran dana yang masuk ke salah satu pendiri ACT. 

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan jumlah dana tersebut telah dikaji oleh pihak PPATK yang tergolong fantastis.

"Terkait dengan dana masuk dan dana keluar dari entitas tersebut (ACT) pada periode yang dikaji oleh PPATK, itu nilainya memang luar biasa besar ya, jadi sekitar Rp1 triliunan. Jadi dana masuk dan keluar itu per tahun itu perputarannya sekitar Rp1 triliun," ujar Ivan saat jumpa pers di Kantor PPATK, Jakarta Pusat, Rabu (6/7/2022)

Lebih lanjut, Ivan menuturkan terdapat temuan terkait aliran dana yang diduga dimiliki langsung salah satu pendiri ACT. Bahkan diungkap Ivan, ditemukan transaksi yang dianggap masif. Menurut Ivan, dana tersebut kerap tidak langsung disalurkan. 

"Tapi kemudian dikelola dulu di dalam bisnis tertentu. Dan di situ tentunya ada revenue ada keuntungan. Nah ini PPATK terus melakukan penelitian," jelasnya. 

Adapun salah satu temuan PPATK, kata Ivan, terdapat transaksi ke salah satu perusahaan sekitar Rp30 miliar yang diduga dimiliki salah satu pendiri ACT.

Seperti diketahui, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengklaim pihaknya telah memblokir 60 rekening atas nama entitas yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Hal itu sebagai bentuk langkah cepat meredakan polemik penyelewengan dana yang tengah mencuat di masyarakat.

Ivan mengatakan adanya langkah pemblokiran tersebut dilakukan pada seluruh rekening ACT yang tersebar di 33 Bank. Hal itu bertujuan agar tidak ada lagi aliran dana yang mengalir dari rekening ACT tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar