Kamis, 24 Mei 2018

Menkum HAM: Insyaallah Besok Paripurna RUU Antiterorisme


Jakarta - Menkum HAM Yasonna Laoly menegaskan RUU Antiterorisme tak akan berujung voting. Dia yakin RUU akan disahkan di sidang paripurna besok.

"(Diputuskan) musyawarah. Insyaallah (besok sidang paripurna pengesahan)," ujar Yasonna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5/2018).

Pemerintah awalnya tak ingin ada frasa 'ideologi, motif politik, dan gangguan keamanan negara' dalam definisi terorisme, yang sampai saat ini jadi satu-satunya poin alot yang dibahas di tingkat Pansus. Pada akhirnya pemerintah merumuskan dua opsi.

Opsi kedua memuat 'ideologi, motif politik, dan gangguan keamanan'. Opsi kedua disetujui mayoritas fraksi. Mengapa pemerintah berubah?

"Nggak ada berubah. Itu hampir sama saja," kilah Yasonna.

Dalam rapat tim perumus kemarin, Rabu (23/5), pemerintah menawarkan dua alternatif definisi terorisme. Dalam salah satu alternatifnya, pemerintah mengakomodasi aspirasi fraksi DPR yang menginginkan frasa 'ideologi dan motif politik'.

Alternatif 1
Terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban, yang bersifat massal, dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek-objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional.

Alternatif 2
Terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek-objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi atau politik atau gangguan keamanan.

Sejauh ini, delapan fraksi setuju dengan opsi kedua. Sementara itu, dua fraksi lainnya, PKB dan PDIP, setuju dengan opsi pertama. Keputusan definisi terorisme akan dibahas dalam rapat kerja bersama Menkum HAM Yasonna Laoly.
(rna/rna)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar