Kamis, 27 Juni 2019

PDIP Ajak Masyarakat Kembali Ke UUD 1945 untuk Mencegah Perpecahan

Sudah waktunya bangsa Indonesia harus kembali ke Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Hal ini mengingat bahwa belakangan masyarakat terpecah belah karena beda pandangan pilihan politik.
Politisi senior PDI Perjuangan Emir Moeis mengatakan Indonesia harus menganut sistem ketatanegaraan sesuai cita-cita proklamasi kemerdekaan dan demokrasi sesuai Pancasila.
“Perkembangan akhir-akhir masyarakat terpecah dua jadi 01 dan 02. Bukan hanya masyarakat, daerah-daerah juga terpecah menjadi daerah 01 dan 02. Daerah yang tidak menerima calonnya kalah mengancam mau memisahkan diri,” ungkap Emir, di Jakarta, Rabu (26/6/2019).
“Sudah waktunya kita kembali ke UUD 1945, dengan demokrasi sesuai Pancasila, agar tercipta stabilitas politik dan keamanan,” sambungnya.
Terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (27/6/2019), Emir menilai siapapun pemenang dalam Pilpres takkan menyelesaikan masalah bangsa tersebut.
“Ini semuanya karena selama ini telah terjadi salah urus dalam bernegara. Satu-satunya cara untuk membereskan hal ini adalah kita kembali ke UUD 1945,” kata dia menegaskan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar