Minggu, 25 Agustus 2019

Pansel Capim KPK Bantah Tudingan Konflik Kepentingan dengan Polri


JAKARTA - Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK Hendardi membantah tudingan bahwa pihaknya memiliki konflik kepentingan dengan sosok Capim KPK dari institusi Polri.

Menurut Hendardi, pernyataan konflik kepentingan yang dilontarkan oleh Koalisi Kawal Capim KPK hanyalah bentuk opini tanpa bisa dibuktikan kebenarannya. Hendardi justru menyatakan, isu itu dilontarkan lantaran adanya kepentingan mereka yang tidak tercapai.

"Biar saja. Tidak saya pikirin. Dari awal dibentuk mereka sudah nyinyir begitu. Malah kelihatan punya interest yang tidak sampai makanya tuduh kiri-kanan," kata Hendardi saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Minggu (25/8/2019).

Hendardi naik pitam mengenai pernyataan soal konflik of interest tersebut. Menurutnya, pembentukan integritas dirinya tidak hanya dibentuk sejak diangkat menjadi penasihat dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Tetapi, sejak dulu kala sebelum mendapatkan kepercayaan posisi tersebut.

"Memangnya integritas saya dibangun hanya beberapa tahun ini sejak saya jadi penasihat ahli Kapolri? Terlalu simplistik. Integritas saya dibangun lebih dari 3 dasawarsa sejak saya jadi pimpinan mahasiswa. Mungkin sebagian dari mereka masih menyusu," papar Hendardi.

Koalisi kawal capim KPK menyatakan konflik kepentingan itu lahir lantaran, Ketua Pansel Yenti Garnasih serta dua anggotanya Indriyanto Seno Adji dan Hendardi memiliki jabatan di dalam institusi Polri.

Hendardi menyebut, dalam hal ini dirinya dan Indriyanto yang menjadi penasihat ahli dari Kapolri. Sedangkan Yenti tidak mengemban hal itu.

Namun, kata Hendardi hal itu sudah diemban sejak zaman Korps Bhayangkara dipimpin oleh Badrodin Haiti. Bukan mulai kepemimpinan Jenderal Tito Karnavian sebagai Kapolri.

"Catatan saya menjadi Penasehat Ahli Kapolri sejak masa kepemimpinan Jend. Pol. Badrodin Haiti sampai sekarang. Bukan merupakan organ struktural Polri tapi hanya semacam think-tank utk Kapolri dan Wakapolri. Anggotanya sebagian besar Professor dan Doktor serta Purnawirawan Jenderal Polisi dari berbagai disiplin ilmu dan keahlian," kata Hendardi.(aky)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar