Kamis, 19 Desember 2019

Indonesia Siap Hadapi Gugatan Uni Eropa Terkait Larangan Ekspor Bijih Nikel


Presiden Joko Widodo menegaskan, Pemerintah Republik Indonesia siap menghadapi gugatan yang dilayangkan Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) terkait kebijakan pemerintah melarang ekspor bijih nikel per 1 Januari 2020.
Jokowi menyebut, demi kepentingan nasional maka, apapun yang diprotes negara lain akan dihadapi.
“Tidak perlu ragu. Pak ini digugat Uni Eropa, ya hadapi,” tegas Jokowi saat berpidato pada peluncuran ekspor perdana Isuzu Traga di Pabrik PT Isuzu Astra Motor Indonesia, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (12/12/2019).
Jokowi menambahkan, kebijakan pemerintah melarang ekspor bijih nikel merupakan bentuk dari upaya hilirisasi, yaitu industrialisasi dari bahan-bahan mentah yang dimiliki.
Presiden Jokowi mengajak jajaran pemerintah untuk tidak grogi dalam menghadapi gugatan tersebut.
“Ini sudah dimulai, nikel sudah dimulai industrialisasi hingga kita stop yang namanya ekspor bahan mentah nikel,” ujarnya.
Untuk menghadapi gugatan tersebut, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah akan menyiapkan lawyer-lawyer terbaik agar dapat memenangkan gugatan itu.
Jokowi menyebut urusan gugat menggugat adalah hal biasa dalam kehidupan bernegara.
“Jangan sampai kita digugat kita keok. Kita keok karena kita tidak serius menghadirkan lawyer-lawyer yang terbaik, yang kita punya,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar