Senin, 16 Desember 2019

Jokowi Minta Omnibus Law Rampung dalam 3 Bulan, Ketua DPR Tunggu Surat Presiden

Ketua DPR Puan Maharani menjawab permintaan Presiden Joko Widodo yang ingin Omnibus Law diselesaikan DPR dalam waktu tiga bulan. Puan tidak bisa memastikan bakal selesai sesuai permintaan Jokowi.
"Iya belum bisa dipastikan, karena saya nerima surpresnya aja belum," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/12).
Puan mengatakan, permintaan pemerintah surat presiden itu diberikan pada Desember. Tetapi, DPR akan mengakhiri masa sidang ini pada Selasa (17/12) besok.
"Artinya kemungkinan surpres itu akan diberikan diberikan Januari sesudah pembukaan masa sidang," kata Puan.
Puan mengatakan, DPR tidak bisa mengira-ngira kapan RUU tersebut diselesaikan tanpa mengetahui rinciannya. Dia baru tahu usai rapat konsultasi dengan Menkeu Sri Mulyani di DPR sore ini.
Ada tujuh UU yang akan diamandemen terkait perpajakan dengan 28 pasal dan RUU Omnibus Law tentang Cipta Lapangan Kerja ada 82 UU dengan 1194 pasal.
"Tentu saja ini kita tidak bisa mengira-ngira apakah ini sebulan dua bulan tiga bulan dan lain-lain, karena mengamandemen UU walaupun pasalnya hanya sedikit tentu saja perlu kerja dan mekanisme harus kita lakukan," kata Puan.
"Jadi kita tunggu nanti bulan Januari terkait dengan UU perpajakan dan UU cipta lapangan kerja yang akan di Omnibus Law ini akan seperti apa," imbuhnya.
Presiden Jokowi mengatakan bahwa akan ada 82 Undang-undang yang direvisi lewat omnibus law atau penyederhanaan aturan. Jokowi menyebut informasi itu didapatnya dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Hal ini disampaikan Jokowi saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrembangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Dalam acara ini, hadir Ketua DPR Puan Maharani, para menteri kabinet Indonesia Maju dan kepala daerah.
"Omnibus law bukan lagi 74 Undang-Undang, ditambah lagi jadi 82. Kalau diajukan ke DPR satu-satu, 50 tahun tidak selesai. Jadi kami mau ajukan langsung ke DPR," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12).
Jokowi mengaku telah berkomunikasi dengan Puan Maharani terkait hal ini. Bahkan, dia meminta Puan agar omnibus law 82 UU ini dapat selesai dalam waktu tiga bulan saja. [ray]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar