Selasa, 18 Februari 2020

Gerombolan Nasi Bungkus Kembali Gelar Aksi 21 Februari


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kepolisian siap mengawal aksi 212 yang rencananya dilaksanakan di depan gedung DPR. Namun Yusri menyebut hingga kini belum menerima surat izin aksi 21 Februari itu.
“Sampai sekarang belum ada ini, masih beberapa hari lagi itu, masih 4 hari, mungkin kalau nggak hari ini ya besok,” kata Yusri saat dihubungi, Senin (17/2/2020).
Berdasarkan informasi, aksi tersebut rencananya akan diselenggarakan oleh panitia aksi 212 pada 21 Februari 2020. Yusri menyebut pihak kepolisian akan tetap mempersiapkan personel untuk mengawal aksi tersebut.
“Di mana-mana kita siapin, tapi kalau nanti nggak jadi gimana, kita tunggu suratnya dulu, tapi kalau kabar masalah itu sudah ada, tapi kita harus tunggu surat dulu, tiap kita polisi siaplah, kan setiap hari ada demonstrasi juga,” ucapnya.
Seperti diketahui, FPI dan PA 212 adalah gerombolan nasi bungkus yang tidak berguna sebab tidak ada kontribusi membangun bangsa. Mereka hanya membuat keonaran dan sibuk menunggangi isu-isu nasional untuk mengacaukan situasi.
Pada 21 Februari mendatang, mereka akan melakukan aksi yang terkesan dipaksa, yaitu korupsi di seluruh Indonesia. Dalam pernyataan yang dikirimkan Sekretaris Umum FPI Munarman, aksi 212 ini dilatarbelakangi penggagas yang merasa penanganan sejumlah kasus mandek. Penggagas ‘Aksi 212 Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI’ juga berbicara soal lingkaran kekuasaan.
“Negara, dalam hal ini para aparat penegak hukum, hingga kini belum menunjukkan sikap yang serius untuk menuntaskannya. Diduga kuat mandek dan mangkraknya penanganan kasus-kasus megakorupsi yang makin menggila tersebut karena melibatkan lingkaran pusat kekuasaan. Perilaku tersebut terjadi sebagai bagian dari modus korupsi mereka untuk pembiayaan politik guna meraih dan melanggengkan kekuasaan,” bunyi pernyataan bersama FPI, GNPF Ulama hingga PA 212, Selasa (4/2/2020).
Aksi 212 terkait korupsi juga menyoroti kasus dugaan suap PAW anggota DPR yang melibatkan eks caleg PDIP Harun Masiku dan eks komisioner KPU Wahyu Setiawan. Mereka juga menyinggung kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar