Kamis, 29 Oktober 2020

Alasan UU Cipta Kerja Disahkan Saat Corona, Jokowi: Ini Saatnya Indonesia Melakukan Lompatan Kemajuan


 

NasionalOmnibus Law UU Cipta Kerja memantik pro dan kontra dari beberapa kalangan.

Mahasiswa berbondong-bondong turun ke jalan, menolak Undang-undang yang disahkan pada 5 Oktober 2020 lalu.

Meski demikian tak sedikit pula yang mendukung kebijakan-kebijakan yang dimuat dalam UU Cipta Kerja.

Salah satunya yakni Hotman Paris, pengacara kondang Tanah Air yang menyebutkan bahwa UU Cipta Kerja memudahkan buruh dalam mendapatkan hak pesangonnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan berdasarkan pandangan lembaga internasional bahwa UU Cipta Kerja memberi harapan positif untuk memulihkan dan memperkuat perekonomian negara.

UU Cipta Kerja juga dikatakan oleh Bank Pembangunan Asia (ADB) mampu membawa pasar tenaga kerja menjadi lebih adil.

Kominfo bahkan mengatakan UU Cipta Kerja memungkinkan tarif internet menjadi lebih murah dengan kualitas yang lebih baik.

Lalu, apa alasan Presiden Joko Widodo mengesahkan UU Cipta Kerja di tengah gejolak pandemi Covid-19?

Melansir Kompas.com, Presiden Jokowi membeberkan alasan pemerintah dan DPR kebut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja saat corona masih menggebuk negara ini.

Jokowi menjelaskan, RUU Cipta Kerja datang karena inisiasi yang berlandaskan rumitnya birokrasi bagi pelaku usaha mikro, menengah dan kecil.

Global Complexity Index pada bulan Juni 2020 ini bahkan menempatkan Indonesia di nomor 1 sebagai negara dengan regulasi dan birokrasi ter-rumit di dunia.

Oleh karenanya pemerintah melakukan reformasi struktural dengan membenahi regulasi dan birokrasi secara besar-besaran.

Jokowi bahkan menyebut UU Cipta Kerja sebagai langkah Indonesia mengalami lompatan kemajuan.

"Walaupun sedang ada pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia, tidak menghambat pemerintah untuk melakukan reformasi struktural."

"Ketika banyak negara maju mengalami kemunduran, ini lah saatnya bagi Indonesia melakukan lompatan kemajuan."

"Itu lah semangat berbagai kebijakan pemerintah, termasuk UU Cipta kerja," kata Jokowi saat membuka HUT ke-56 Partai Golkar secara virtual, Sabtu (24/10/2020), dikutip dari Kompas.com.

Reformasi struktural ini, ungkap Jokowi, dimaksudkan salah satunya agar UMKM berkembang pesat.

"Kita mengganti izin usaha dengan hanya pendaftaran untuk UMKM. Kita permudah pendirian PT dengan modal minimal dan tak ada pembatasan."

"Koperasi bisa didirikan dengan hanya sembilan orang. Sertifikasi halal bagi UMK kita gratiskan dibiayai oleh APBN," kata Jokowi.

Orang nomor satu di Indonesia itu yakin, dengan disahkannya UU Cipta Kerja, ekonomi Indonesia yang sempat kritis mampu kembali bangkit.

"Tahun 2021 akan menjadi tahun yang penuh peluang, tahun opportunity, tahun pemulihan ekonomi nasional dan pemulihan ekonomi global."

"Ini saat yang tepat untuk kembali bekerja. Kembali mengembangkan usaha. Membuka lapangan kerja untuk jutaan pencari kerja," paparnya.

Oleh karenanya, meski sedang krisis karena pandemi, UU Cipta Kerja dianggap perlu disahkan untuk membantu memulihkan ekonomi negara karena krisis virus corona.

"Pandemi menyulitkan kita, tapi membuka peluang kita. Dengan catatan kita lebih cepat dibanding negara lain, dan kita lebih efisien dibanding bangsa lain," tandasnya. (*)

Sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar