Senin, 09 November 2020

Transformasi Ekonomi: Momentum Menuju Indonesia Maju dan Unggul

Menko Perekonomian, Dr. (HC) Airlangga Hartarto, MBT., MBA. /DOK. KEMENKO

PIKIRAN RAKYAT - Menko Perekonomian, Dr. (HC) Airlangga Hartarto, MBT., MBA. menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 telah menyebabkan perubahan yang dibentuk beberapa faktor, seperti digitalisasi, preferensi konsumen, pekerjaan di masa depan, ketahanan bisnis, geopolitik dan arus internasional, peran negara yang lebih besar, serta keseimbangan antara tujuan sosial dan ekonomi.

“Perubahan ini mendorong terjadinya transformasi ekonomi di mana peran teknologi informasi menjadi sangat penting," sebut Menko Perekonomian saat menjadi Keynote Speaker dalam seminar yang diselenggarakan oleh Universitas Islam Bandung (Unisba) bekerja sama dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Kamis, 5 November 2020

Airlangga yang juga Ketua Komite KPC-PEN ini menyebutkan, Indonesia dapat memanfaatkan pandemi Covid-19 sebagai momentum percepatan transformasi digital karena memiliki modal awal yang kuat, seperti struktur demografi serta kualitas infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi yang semakin meningkat.

Selain transformasi digital, Covid-19 juga menjadi momentum untuk melakukan transformasi ekonomi yang bertujuan untuk mempercepat perizinan, menyederhanakan birokrasi, serta reformasi regulasi..

Sekretaris Eksekutif 1 KPC-PEN, Raden Pardede, Ph.D. yang mendapat kepercayaan sebagai pengantar diskusi menggarisbawahi, meskipun pertumbuhan akan kembali pulih, motor penggeraknya tidak akan sama lagi dengan masa sebelum Covid-19.

Oleh karena itu, ketika pemerintah semakin cepat menyadari perlunya reformasi struktural, maka pemulihan ekonomi dapat berlangsung makin cepat, kuat, dan kokoh.

Dalam seminar ini, Rektor Unisba Prof. Dr. H. Edi Setiadi, SH., MH. mengutip arahan Presiden Joko Widodo, agar bangsa Indonesia harus bertransformasi dari ketergantungan terhadap sumber daya alam menjadi daya saing manufaktur dan jasa modern yang memiliki nilai tambah tinggi bagi kemakmuran bangsa demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Transformasi adalah sebuah keniscayaan di tengah kondisi global yang mengalami ketidakpastian akibat kompetisi yang semakin tajam, perang dagang negara super power, dan kebijakan moneter yang berpengaruh terhadap negara lain, di samping pandemi Covid-19. Oleh karenanya, dibutuhkan kepastian hukum di bidang perekonomian," tegasnya saat memberi sambutan pembuka dalam seminar.

Seminar kali ini menghadirkan akademisi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unisba Aan Julia, SE., M.Si., yang menyebut UU Cipta Kerja menyentuh banyak faktor dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi Indonesia.

Indonesia sendiri tengah memasuki momen penting untuk mencapai Visi 2045, yaitu adanya bonus demografi. Selanjutnya dalam rangka mewujudkan Visi 2045, aspek keadilan sosial dan inklusi ekonomi bagi sebanyak mungkin kelompok dalam masyarakat perlu dijaga.

"Jangan sampai mengejar pendapatan tinggi tapi melupakan distribusi pendapatan. Maka dalam penyusunan peraturan turunan, perlu dipastikan pemerataan kesejahteraan dan jangan sampai hanya dinikmati oleh sebagian kecil golongan saja," tukas Aan Julia.

“Indonesia harus mengambil manfaat dari krisis ini. Kita masih punya harapan positif seperti vaksinasi, harga komoditas yang membaik, adanya kemauan pemerintah dan masyarakat untuk berubah, serta game changer reformasi struktur ekonomi melalui UU Cipta Kerja," tegas Raden Pardede, Ph.D. dalam pengantar diskusi hari ini.

Sementara itu Dr. Wawan Hermawan, SE., MT., akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Padjadjaran, menyampaikan tanggapannya terkait dinamika ketenagakerjaan di Provinsi Jawa Barat.

Beberapa tantangan yang akan dihadapi dalam implementasi UU Cipta Kerja di Jawa Barat, antara lain adalah kontribusi sektor manufaktur terhadap PDRB merupakan yang tertinggi, UMR tertinggi terdapat di Jawa Barat, serta banyaknya industri berorientasi ekspor, sehingga memiliki ketergantungan dengan kondisi perekonomian global yang tinggi.

Selanjutnya Dr. Wawan Hermawan menyampaikan masukannya terkait formula penghitungan upah minimum dan peran Dewan Pengupahan.

“Kejelasan dan detail teknis harus jelas agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat," tambahnya.

Staf ahli Menko Perekonomian Dr. Reza Siregar menyampaikan, pesan untuk menumbuhkan optimisme bangsa.

“Kita negara dengan heterogenitas tinggi dan mengalami obesitas regulasi, tetapi mampu tumbuh 5 persen.

Jika kita perbaiki sedikit pasti bisa tumbuh lebih tinggi lagi. Indonesia juga memiliki generasi muda Indonesia yang capable. Oleh karena itu, tugas dari pemerintahan saat ini adalah membekali generasi tersebut dengan infrastruktur dan sistem regulasi yang diperlukan," jelas Reza.

Peraturan turunan UU Cipta Kerja sendiri saat ini sedang disusun oleh kementerian untuk dibawa dan di-review oleh Kemenko Perekonomian.

Ketika draft rancangan peraturan pemerintah atau peraturan presiden ini sudah selesai, masyarakat dapat mengaksesnya di laman UU Cipta Kerja dalam situs Kemenko Perekonomian dan selanjutnya menyampaikan masukannya kepada pemerintah.

Seminar kali ini merupakan pembuka dari safari diskusi KPC-PEN dengan berbagai universitas di Indonesia.

Diharapkan, diskusi bersama civitas akademika mampu memberikan masukan yang konstruktif untuk pengembangan ekonomi utamanya, saat berada di masa pandemi dan juga menjadi ruang sosialisasi atas kebijakan ekonomi pemerintah kepada masyarakat.***

Sumber :

https://www.pikiran-rakyat.com/ekonomi/pr-01917144/transformasi-ekonomi-momentum-menuju-indonesia-maju-dan-unggul?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar