Senin, 16 April 2018

Pemerintah dorong operator seluler konsolidasi sebelum merger

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, tetap berpegang teguh terhadap harapannya agar operator seluler mau melakukan konsolidasi. Meski begitu, ia menyerahkan sepenuhnya terhadap para pemegang saham.

 "Konsolidasi keputusan pemegang saham. Mereka yang menetapkan," kata Menteri Rudiantara usai konferensi pers selesainya tata ulang frekuensi 2,1 GHz di Menara Merdeka, Jakarta, Senin (16/4).

Sebagaimana diketahui, pemerintah ingin menjadikan operator selular hanya 3 atau 4 perusahaan. Keinginan pemerintah itu memang telah didengungkan lama.

Keinginan pemerintah itu, bukan tanpa alasan. Hal itu disebabkan kondisi persaingan antaroperator yang sangat ketat, yang berdampak terhadap minimnya keuntungan yang didapat operator selular. Saat ini, terdapat lebih dari 5 operator selular yang beroperasi antara lain, Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, Tri Indonesia, Smartfren, dan Sampoerna Telekom.

Pemerintah pun, kata Rudiantara, tak tinggal diam untuk menjembatani dan mendorong terjadinya konsolidasi. Langkah yang akan dilakukannya adalah dengan menyiapkan regulasi konsolidasi.

"Pemerintah hanya bisa meng-encourage mendorong terjadi konsolidasi dengan menyiapkan regulasi," jelasnya.

Langkah yang akan dilakukan pemerintah itu, disambut baik oleh seluruh operator. Hanya saja, yang menjadi pertanyaan adalah soal frekuensi. Mantan petinggi operator seluler itu memastikan bila ada yang melakukan koordinasi, frekuensi tetap akan disediakan.

"Dipastikan frekuensi tersedia. Lagi kita siapkan frekuensi karena kita harus relokasi beberapa contoh yang dipakai satelit bisa kita gunakan untuk operator seluler. Sampai tahun 2019 nanti, akan ada tambahan banyak frekuensi. Bisa 100 MHz lebar pita nantinya yang diperoleh operator seluler," terangnya. [ara]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar