Kamis, 05 Juli 2018

Pembayaran Utang Tepat Waktu Bukti Adanya Pengelolaan Yang Baik Oleh Pemerintah


Jakarta – Pada tahun 2017,  Kemenkeu mencatatkan pembayaran total utang dan bunga mencapai Rp347,61 triliun atau sekira 67,56% dari pagu APBN 2017. Adapun pembayaran pokok pinjaman hingga Juli mencapai Rp216,72 triliun atau 73,88% dari Pagu APBN sebesar Rp293,33 triliun.

Pembayaran pokok utang tersebut, terdiri dari pinjaman dan Surat Berharga Negara (SBN) dengan masing-masing sebesar Rp35,4 triliun dan Rp181,31 triliun.

Sementara untuk pembayaran bunga, tercatat sebesar Rp130,89 triliun atau 59,17% dari Pagu APBN sebesar Rp221,19 triliun. Bunga utang tersebut, terdiri dari pembayaran pinjaman sebesar Rp9,25 triliun atau 57,4% dan pembayaran SBN sebesar Rp121,6 triliun atau 59,31%.

Sedangkan pada tahun ini, dalam kurun waktu hingga Mei 2018, pemerintah telah membayar bunga utang sebesar Rp 112,48 triliun atau 47,14 persen dari alokasi Rp 238,61 triliun di APBN 2018.

Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir Februari 2018 menyusut US$ 2,06 miliar dikarenakan pemerintah membayar utang yang telah jatuh tempo. Kondisi ini menjadi cerminan, pengelolaan utang Indonesia bagus karena bisa melunasi utang jatuh tempo tepat waktu.

Kementerian Keuangan menyebut bahwa hingga akhir tahun ini, pemerintah akan mambayar utang yang jatuh tempo mencaipai Rp.400 Triliun.

Kemampuan Indonesia membayar utang menjaga kepercayaan investor. Apalagi, Indonesia mendapatkan kenaikan peringkat utang dari Moody’s, Japan Credit Rating, serta Rating and Investment Information, Inc ke satu level di atas invesment grade. Hal ini bakal menurunkan biaya utang, baik dalam maupun luar negeri.

Hal ini menunjukkan kemampuan pemerintah dalam mengelola ekonomi bangsa sehingga dapat menjaga pertumbuhannya sekaligus melaksanakan tanggung jawab untuk membayar hutang negara tepat waktu. (RN/MCF)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar