Kamis, 06 Desember 2018

Pemerintah Akan Kucurkan Dana Talangan Tahap Kedua Kepada BPJS Kesehatan


Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani mengatakan bahwa Pemerintah kembali mengucurkan dana talangan yakni tahap kedua, kepada BPJS Kesehatan sebesar Rp 5,2 T dengan rincian Rp 3 T sudah dicairkan dan Rp 2,2 T akan dicairkan dalam beberapa minggu sambil BPKP melakukan persiapan untuk melakukan audit.
“Rp3 triliun kita cairkan kemarin, yang Rp2,2, triliun kita akan lakukan beberapa minggu kemudian sambil kita tetap minta BPKP melakukan persiapan (audit),” ungkap Sri Mulyani di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/12)
Evaluasi yang dilakukan berdasarkan penugasan Kementerian Keuangan kepada BPKP untuk mengaudit sistem kepada BPJS dari 2.400 rumah sakit di Indonesia. BPKP akan melihat kondisi, sistem, jumlah tagihan dan manajemen tagihan yang bisa dipertanggungjawabkan agar penundaan pembayaran terutama proses tagihan dan verifikasi bisa diperbaiki. Tenggat waktu yang diberikan kepada BPKP untuk menyelesaikan evaluasi secara keseluruhan adalah dua bulan. Kemudian, sebagian tagihan bulan Desember akan di evaluasi di bulan Januari.
“Memang seperti tahun lalu, biasanya setiap bulan tagihannya baru muncul bulan ke depannya. Jadi, kita nunggu sampai Desember selesai dan nanti akan kita lihat Januari,” ujar Sri Mulyani.
Sebelumnya, pada September 2018 pemerintah mengucurkan dana bantuan tahap pertama sebesar Rp 4,9 triliun. Dana talangan Rp 4,9 triliun itu berdasarkan tunggakan BPJS Kesehatan kepada rumahsakit hingga Juli 2018. Sementara per September tunggakan sudah mencapai Rp 7,05 triliun.
Kucuran dana talangan kepada BPJS Kesehatan adalah bentuk perhatian Pemerintah agar pelayanan kesehatan masyarakat bisa terus berjalan dengan baik dengan tetap berupaya maksimal memperbaiki sistem pengelolaan BPJS Kesehatan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar