Kamis, 21 Januari 2021

9 Manfaat Omnibus Law Cipta Kerja

 


Jakarta - Pemerintah mengklaim Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja memberikan manfaat bagi masyarakat. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah sepakat membawa RUU Cipta Kerja ke sidang paripurna untuk disahkan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan payung hukum ini dapat menyelesaikan berbagai permasalahan yang menghambat investasi melalui penyederhanaan sistem birokrasi dan perizinan, kemudahan bagi pelaku usaha, hingga ekosistem investasi yang kondusif. Serta penciptaan lapangan kerja untuk menjawab kebutuhan angkatan kerja yang terus bertambah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar